Peta Pembagian Waktu di Indonesia bersandar pada Keputusan Presiden No. 41 tahun 1987, yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 1988. Dalam Kepres tersebut dinyatakan bahwa negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu yaitu sebagai berikut:
- WIB (Waktu Indonesia Barat) dengan wilayah pulau Jawa, Pulau Sumatra, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah (UTC+07:00).
- WITA (Waktu Indonesia Tengah) dengan wilayah Pulau Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur (UTC+08:00), dan
- WIT (Waktu Indonesia Timur) dengan wilayah Pulau Maluku dan Pulau Papua (UTC+09:00).
Pembagian Zona Waktu di Indonesia
Dari keterangan di atas marilah kita coba untuk membahas lebih detail daerah atau provinsi mana saja yang termasuk ke dalam masing-masing zona waktu di Indonesia.

Peta Regional: Peta Provinsi, Peta Indonesia
Di Indonesia, Waktu Indonesia Barat (WIB) digunakan pada siang hari, sedangkan Waktu Indonesia Tengah (WITA) digunakan pada malam hari. Hal ini disebabkan oleh waktu siang hari yang diamati di negara ini. WITA diperkenalkan pada tahun 1982 dan digantikan oleh zona waktu lain yang disebut WIT. Singkatan dari zona waktu ini adalah singkatan dari Widya Internet Terpadu atau “Layanan Internet Terpadu.”
Pembagian Waktu Indonesia adalah bagian dari Kalender Nasional. Terdiri dari dua jenis waktu yang berbeda: WIB (Waktu Indonesia Barat) dan WITA (Waktu Indonesia Barat). WIB mengacu pada waktu di Indonesia bagian Barat dan negara-negara tetangganya seperti Papua Nugini dan Australia, sedangkan WITA digunakan untuk seluruh Indonesia.
Jika anda ingin lebih jelas silahkan download peta pembagian waktu Indonesia dan zoom, di sini kami sertakan nama-nama 34 provinsi yang ditandai dengan angka.
- Peta Nanggroe Aceh Darussalam
- Peta Sumatera Utara
- Peta Sumatera Barat
- Peta Riau
- Peta Kepulauan Riau
- Peta Jambi
- Peta Bengkulu
- Peta Sumatera Selatan
- Peta Bangka Belitung
- Peta Lampung
- Peta D.K.I Jakarta
- Peta Banten
- Peta Jawa Barat
- Peta DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)
- Peta Jawa Tengah
- Peta Jawa Timur
- Peta Kalimantan Barat
- Peta Kalimantan Tengah
- Peta Kalimantan Selatan
- Peta Kalimantan Timur
- Peta Kalimantan Utara
- Peta Sulawesi Utara
- Peta Gorontalo
- Peta Sulawesi Tengah
- Peta Sulawesi Barat
- Peta Sulawesi Selatan
- Peta Sulawesi Tenggara
- Peta Bali
- Peta Nusa Tenggara Timur
- Peta Nusa Tenggara Barat
- Peta Maluku Utara
- Peta Maluku
- Peta Papua Barat
- Peta Papua
Waktu Indonesia Barat (WIB)
WIB adalah waktu resmi yang digunakan di Indonesia. Waktu ini didasarkan pada UTC +7:00, yang berarti tujuh jam lebih cepat dari Waktu Universal Terkoordinasi (UTC). WIB diperkenalkan pada masa penjajahan Belanda dan telah digunakan sejak saat itu.
Dalam penggunaan umum, frasa “WITA” (kependekan dari Waktu Indonesia Tengah) atau “WIT” (“waktu”) sering digunakan secara sinonim dengan WIB. Namun, hal ini bisa menyesatkan karena banyak bagian dari Indonesia yang memiliki zona waktu mereka sendiri dan tidak mengamati WIB. Misalnya, ada delapan provinsi yang menggunakan Waktu Indonesia Tengah (UTC+7:00), enam provinsi yang menggunakan Waktu Indonesia Timur (UTC+8:00), satu provinsi yang menggunakan Waktu Indonesia Barat (UTC+9:00), dan satu provinsi yang menggunakan Zona Waktu Laut Banda (UTC+8:30).
Ada 18 provinsi yang masuk dalam wilayah WIB, yaitu sebagai berikut:
- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
- Provinsi Sumatera Utara
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
- Provinsi Jambi
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Lampung
- Provinsi Bangka Belitung
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Banten
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
Waktu Indonesia Tengah (WITA)
WITA adalah zona waktu di Indonesia. WITA juga merupakan zona waktu di Bali, Jakarta, Lombok dan Makassar.
WITA (Waktu Indonesia Tengah) dengan wilayah Pulau Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur (UTC+08:00). Ada 12 provinsi yang termasuk ke dalam zona waktu Indonesia Tengah, yaitu sebagai berikut:
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Provinsi Sulawesi Barat
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Gorontalo
Waktu Indonesia Timur (WIT)
WIT. adalah perbedaan waktu lokal antara dua lokasi pada waktu tertentu. Ini adalah konsep yang sederhana, tetapi bisa jadi sulit untuk dipahami dan dihitung tanpa beberapa latar belakang tentang apa itu UTC, bagaimana cara kerjanya dalam praktiknya, dan bagaimana WIT. diturunkan dari UTC.
UTC adalah singkatan dari Universal Time Coordinated (alias Greenwich Mean Time). Standar ini mengukur waktu sebagai offset dari Greenwich, Inggris – rumah dari Prime Meridian yang membagi bujur timur dari bujur barat di seluruh permukaan bumi.
Tentu saja hal ini tidak mungkin dilakukan karena planet kita berputar di sekitar porosnya sehingga tidak mungkin untuk menentukan satu titik utara yang sebenarnya; sebagai gantinya kita menggunakan rata-rata dari semua titik ini bersama-sama yang disebut “meridian” yang melewati Observatorium Greenwich pada nol derajat bujur.
Ada 4 provinsi yang masuk ke dalam wilayah waktu Indonesia Timur, yaitu sebagai berikut :
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat
Demikian Peta Pembagian Waktu di Indonesia, semoga menjadikan manfaat tambahan ilmu pengetahuan.