Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa itu penelitian sejarah

Apa itu penelitian sejarah - Penelitian atau dalam istilah menterengnya riset adalah suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistematis yang bertujuan menemukan, menafsirkan, dan merevisi fakta-fakta, sehingga tercapai pengetahuan yang lebih mendalam mengenai suatu peristiwa, tingkah laku, teori, atau hukum.

Penelitian sejarah adalah proses mengkaji secara sistematis suatu peristiwa masa lalu dalam rangka mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam serta makna dari peristiwa tersebut.

Dalam upaya mendapatkan pemahaman dan makna dari peristiwa masa lalu, sejarawan melakukan apa yang disebut penelitian sejarah. Menurut Kuntowijoyo, ada lima tahap dalam penelitian sejarah, yaitu sebagai berikut :
  1. pemilihan topik
  2. pengumpulan sumber atau data (heuristik)
  3. verifikasi (kritik sejarah)
  4. interpretasi
  5. penulisan (historiografi)
Gambar ilustrasi penelitian sejarah

Tahap-tahap penelitian sejarah

Dalam topik berikut kita akan membahas lebih dalam tahap-tahap penelitian sejarah tersebut. Kita akan melihat kriteria pemilihan dan keabsahan atas data yang sudah didapatkan, proses penafsiran atasnya (berupa analisis dan sintesis), dan akhirnya penulisan sudut pandang peneliti atas peristiwa tersebut.

Sudut pandang baru itu tidak saja dapat memperkuat salah satu sudut pandang penelitian yang lama, tetapi juga dapat melahirkan sudut pandang yang baru sama sekali. Jadi, hasil-hasil penelitian dapat saling melengkapi dan memperkaya pengetahuan tentang masa lalu.

Namun, sebelumnya perlu dikatakan bahwa komunitas ilmuwan sejarah dan masyarakat umum adalah pihak yang menilai hasil penelitian mana yang bermutu dan layak dipercaya (credible) dan mana yang tidak.

Sebab, tidak semua hasil penelitian sejarah menarik minat khalayak pembaca (masyarakat). Umumnya, masyarakat cenderung percaya pada hasil-hasil penelitian sejarawan dengan kredibilitas dan kapasitas keilmuan yang tinggi.

Kredibilitas yang tinggi artinya bahwa dalam pandangan komunitas sejarawan dan masyarakat, peneliti tersebut mengikuti prosedur-prosedur ilmiah atau metode ilmiah yang ketat serta bersikap serius dalam meneliti subyeknya.

Peneliti seperti ini biasanya memiliki hasil penelitian yang bermutu. Sedangkan kapasitas keilmuan yang tinggi artinya peneliti sejarah itu berasal dari latar belakang keilmuan yang terkait dan menguasai dengan baik bidang yang ditelitinya.

Penelitian sejarah yang baik biasanya berupaya membandingkan hasil penelitian tentang masa lalu itu dengan keadaan masa kini, dan bahkan dapat pula digunakan untuk meramalkan keadaan masa yang akan datang.