Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tentang kehutanan di Indonesia

Hutan Indonesia yang selalu hijau memiliki pohon-pohonan yang bernilai tinggi. Hanya sedikit saja jumlah hutan primer yang ada di Indonesia.

Komposisi hutan di Indonesia

Dalam sejarahnya, pada akhir tahun enam puluhan komposisi hutan di Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. Hutan hujan tropik, Jawa dan Madura 6%, pulau lainnya 70%
  2. Hutan sekunder, Jawa dan Madura -, pulau lainnya 15%
  3. Hutan pasang, Jawa dan Madura 2%, pulau lainnya 1%
  4. Hutan rawa, Jawa dan Madura -, pulau lainnya 13%
  5. Hutan jati, Jawa dan Madura 30%, pulau lainnya -
  6. Hutan campuran yang daunnya berguguran dimusim kering, Jawa dan Madura 50%, pulau lainnya -
  7. Hutan pohon yang berguguran dimusim kering, Jawa dan Madura 3%, pulau lainnya 1%
  8. Hutan lainnya, Jawa dan Madura 9%, pulau lainnya -

Peta Sebaran Hutan Hujan Tropis di Dunia

Gambar Peta Sebaran Hutan Hujan Tropis di Dunia
Peta Sebaran Hutan Hujan Tropis di Dunia

Di daerah yang berpenduduk padat hutan telah banyak dijadikan lahan pertanian. Di samping itu, banyak pula hutan buatan manusia, misalnya hutan jati dan hutan pinus. Banyak daerah hutan yang dijadikan sebagai hutan tutupan. Hal ini disebabkan banyaknya lahan kritis yang mudah kena erosi.

Pada masa sekarang banyak pabrik yang mengolah hasil kayu didirikan, terutama pabrik kayu lapis yang merupakan komoditi ekspor nonmigas yang penting.

Pengusaha hutan telah berlangsung lama. Antara tahun 1941 sampai 1980 penebangan-penebangan banyak dilakukan, padahal peremajaan sama sekali tidak ada.

Pada tahun 1981, perusahaan nasional maupun asing yang bergerak di bidang perusahaan hutan berjumlah 583 buah, padahal sebelumnya pada tahun 1980 hanya berjumlah 568 buah.

Produksi kayu tahun 1980 adalah 15.954.000 meter kubik, turun dari tahun sebelumnya sekitar 25%, sehingga karena penurunan itu jumlah produksi pun menurun sebesar 45% dari tahun sebelumnya.

Produksi kayu jati meningkat pada tahun 1981, tetapi ekspornya menurun. Penurunan ini karena adanya kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang membatasi ekspor kayu gelondongan. Kayu bulat diharapkan bisa diolah di dalam negeri, sehingga bisa menumbuhkan usaha industri di dalam negeri yang berarti menyerap tenaga kerja.

Baca juga: Sumber daya alam dari kehutanan