Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 kebijakan Umar bin Khattab bidang pemerintahan

Setelah sebelumnya telah dibahas pada sejarah Islam 7 kebijakan ekonomi yang dilakukan Umar bin Khattab, selanjutnya akan dibahas secara sekilas apa saja kebijakan beliau dalam bidang pemerintahan.

Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, negara dalam keadaan aman, tenteram, damai dan makmur. Kebijakan khalifah Umar bin Khattab dalam bidang pemerintahan yaitu sebagai berikut :

1. Membagi wilayah Islam

Umar bin Khattab membagi wilayah Islam menjadi 8 provinsi. Mengangkat gubernur untuk memimpin setiap provinsi dan bertanggung jawab kepada khalifah. Kedelapan provinsi tersebut adalah : Mekah, Madinah, Jazirah, Suriyah, Basrah, Kufah, Mesir, dan Palestina.

2. Membentuk lembaga-lembaga negara

Umar bin Khattab membentuk lembaga-lembaga negara seperti Dewan Militer yang mengurusi keamanan negara dan Badan Permusyawaratan para sahabat yang memberikan kesaksian dan pendapat terhadap permasalahan yang timbul demi kemajuan pemerintahan.

3. Membentuk Dewan Hakim

Umar bin Khattab membentuk Dewan Hakim yang bertugas untuk memutuskan perkara baik di pemerintahan pusat maupun di daerah. Setiap gubernur didampingi  oleh seorang dewan hakim.

4. Menetapkan kalender Islam

Umar bin Khattab menetapkan kalender Islam, yaitu menetapkan tanggal 1 Muharam sebagai tahun baru Hijriyah, dihitung berdasarkan peredaran bulan dan dimulai pada saat Rasulullah hijrah ke Madinah.

Itulah 4 garis besar kebijakan dalam bidang pemerintahan yang diambil Umar bin Khattab pada masa pemerintahannya, sehingga negara yang diperintahnya aman, tentram, adil dan makmur.