Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perkembangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia tidak terlepas dari peran dan kebijakan pemerintah. Pada tanggal 8 Maret 1956 pemerintah membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI). Kemudian pada tanggal 6 Maret 1962 dibentuk Departemen Urusan Riset Nasional (Durenas).

Durenas Berganti Nama

Pada tahun 1963 Durenas berganti nama menjadi Departemen Riset Nasional (DRN). DRN bertugas merumuskan, mengamati, mengarahkan, dan mengendalikan kegiatan riset dan teknologi Indonesia. Sebagai fusi dari DRN dan MIPI, pada tanggal 23 Agustus 1967 pemerintah mendirikan lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Seperti halnya DRN, LIPI dibentuk secara khusus untuk mengatur masalah riset dan teknologi di Indonesia. Untuk mengetahui selengkapnya tentang LIPI silahkan kunjungi website resminya di www.lipi.go.id.

Perkembangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Fungsi LIPI

Adapun fungsi yang diemban LIPI adalah sebagai berikut :
  1. Memberi nasihat kepada pimpinan pemerintahan dalam hal perumusan dan penyusunan kebijaksanaan nasional dalam ilmu pengetahuan yang merupakan bagian dari kebijaksanaan nasional secara keseluruhan.
  2. Membimbing aparatur-aparatur penelitian ilmiah dan pengembangan teknologi yang ada.
  3. Membina tenaga-tenaga penelitian agar mempunyai rasa kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk memungkinkan perkembangan yang pesat di Indonesia.
  4. Menanam, memupuk, mengembangkan, dan membina kesadaran ilmiah rakyat Indonesia.
  5. Menyelenggarakan hubungan dan kerja sama dengan badan internasional dan badan ilmiah negara lain sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lembaga LIPI

Sebagai realisasi dari fungsi permintaan tenaga-tenaga penelitian yang ditujukan untuk mengembangkan potensi ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. LIPI mempunyai beberapa lembaga. Lembaga-lembaga tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Lembaga Kimia Nasional (LKN)
  2. Lembaga Ekonomi dan Kemasyarakatan Nasional (Leknas)
  3. Lembaga Riset Kebudayaan Nasional (LRKN)
  4. Lembaga Biologi Nasional (LBN)
  5. Lembaga Geologi dan Pertambangan Nasional (LGPN)
  6. Lembaga Oseanologi Nasional (LON)
  7. Lembaga Fisika Nasional (LFN)
  8. Lembaga Instrumentasi Nasional (LIN)
  9. Lembaga Metalurgi Nasional (LMN)
  10. Lembaga Elektronika Nasional (LEN).

Setelah berdirinya LIPI, selama Pembangunan Jangka Panjang (PJP) II, didirikan beberapa lembaga seperti berikut :
  1. Badan Tenaga Atom Nasional (Batan)
  2. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (Lapan)
  3. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal)
  4. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  5. Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek)

Pendirian lembaga-lembaga tersebut merupakan wujud nyata pemerintah untuk memperkuat usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

Baca juga: Lembaga pendidikan warisan Belanda