Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebijakan Indonesia terhadap komoditas ekspor dan impor

Komoditas ekspor adalah barang-barang yang dijual ke luar negeri. Secara garis besar barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu :
  1. Minyak bumi dan gas alam (migas). Contoh : minyak tanah, bensin, solar, LNG dan LPG
  2. Non migas (selain minyak bumi dan gas alam). Contoh : Karet, kopi, kopra, kayu lapis, konveksi, pupuk, kertas, kelapa sawit, mebel dan hasil laut.

Kebijakan Ekspor Pemerintah

Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah mengambil kebijakan antara lain :
  1. Menambah macam barang ekspor
  2. Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
  3. Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
  4. Menciptakan iklim usaha yang kondusif
  5. Menjaga kestabilan kurs valuta asing (valas)
  6. Pembuatan perjanjian dagang internasional
  7. Peningkatan promosi dagang di luar negeri
  8. Penyuluhan kepada pelaku ekonomi

Komoditas Impor

Komoditas Impor adalah barang-barang yang dibeli dari luar negeri secara garis besar barang-barang yang diimpor oleh Indonesia terdiri dari 3 macam, yaitu :
1. Barang konsumsi
Contoh : makanan dan minuman, sabun, kosmetik, dan alat-alat rumah tangga.

2. Barang baku atau penolong
Contoh : bahan kimia, obat-obatan, bahan kertas, bahan tenun dan lain-lain.

3. Barang modal
Contoh : mesin-mesin, generator listrik, alat telekomunikasi, alat pengangkutan peralatan dan lain-lain.

Dampak positif pembatasan impor

Biasanya, pemerintah membatasi impor dengan tujuan melindungi industri dalam negeri. Dampak positif pembatasan impor adalah sebagai berikut :
  1. Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri
  2. Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri
  3. Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor
  4. Memperkuat posisi neraca pembayaran

Kebijakan Impor Pemerintah

Adapun macam-macam kebijakan pemerintah dalam hal impor adalah sebagai berikut :
  1. Menetapkan tarif impor
  2. Substifusi impor
  3. Larangan impor terhadap barang-barang impor
  4. Memperkuat posisi neraca pembayaran

Itulah berbagai kebijakan pemerintah Indonesia terhadap komoditas ekspor dan impor.