Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan nasionalisme barat dan nasionalisme timur

Pada abad ke-19, pelbagai pemikiran tentang kehidupan umat manusia lahir di Eropa. Pemikiran tersebut begitu mendalam pengaruhnya sehingga berubah menjadi kekuatan moral yang mendorong dan menggugah kesadaran manusia untuk merealisasikan nilai-nilai asasi kemanusiaan khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan hidup. Pemikiran-pemikiran itu salah satunya adalah Nasionalisme.

Paham nasionalisme berasal dari Eropa Barat, lalu menyebar ke seluruh Eropa pada abad ke-19 dan pada abad ke-20 tersebar ke seluruh dunia. Paham ini menjadi paham yang penting dalam mendasari pergerakan kemerdekaan khususnya di Asia dan Afrika.

Hans Khon menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara dan bangsa. Paham ini merupakan suatu kekuatan yang menentukan dalam sejarah modern.

Foto Hans Khon

Lothrop Stoddard mengatakan bahwa nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang hidup dalam hati rakyat yang berkumpul menjadi satu bangsa. Bangsa menurut Ernest Renan adalah sekelompok manusia yang berkeinginan untuk hidup bersatu.

Pendapat tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia tentang paham nasionalisme

Prinsip-prinsip nasionalisme juga dianut oleh kaum pergerakan nasional Indonesia setelah disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen. Berdasarkan pertimbangan heterogenitas itu, Indische Partij partai politik yang didirikan tahun 1912, mengembangkan paham Indische Nationalisme (Nasionalisme Hindia). Pengembangan paham tersebut bertujuan mempersatukan penduduk bumiputra, keturunan Belanda (Indo), Arab dan Cina, yang mengakui Hindia sebagai tanah airnya.

Ir. Soekarno, sebagai salah seorang pendiri Partai Nasional Indonesia (PNI) melihat perbedaan yang tajam antara nasionalisme Barat dan nasionalisme Timur. Menurut Beliau nasionalisme timur bukan tiruan nasionalisme barat, dan bukan nasionalisme yang bersifat chauvinisme, akan tetapi lebih luas, yaitu memberi tempat kecintaan terhadap bangsa lain, bukan harus saling menyerang demi keuntungan sendiri.

Senada dengan Soekarno, Moh. Hatta menyatakan bahwa nasionalisme Indonesia tidak membendi bangsa lain, tetapi harus menjalin persaudaraan. Hal itu dapat tercapai jika bangsa itu telah menjadi bangsa yang merdeka.

Setelah Perang Dunia I, nasionalisme merupakan persoalan upaya menentukan nasib sendiri dari suatu bangsa sebagai akibat dari meningkatnya paham fasisme dan sosialisme. Sesudah Perang Dunia II, nasionalisme ditandai dengan munculnya revolusi kemerdekaan dalam bentuk perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme di Amerika Latin, Asia dan Afrika.

Kemampuan untuk memahami nasionalisme dapat terlihat dari simbol-simbol seperti bendera dan lagu kebangsaan. Nasionalisme dapat merangsang individu kuat daripada ideologi apapun. Nasionalisme di Indonesia sangat dirasakan pengaruhnya pada saat perang kemerdekaan dalam rangka merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI.

Baca juga: Munculnya pola Utara Selatan

Kunjungi: Sejarah Dunia Lainnya