Pahlawan Kemerdekaan Nasional, yakni pribadi yang dengan tindakan nyata sangat berjasa kepada nusa dan bangsa Indonesia dalam rangka mencapai kemerdekaan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dalam kurun waktu sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Pahlawan Pergerakan Nasional, adalah pribadi yang bertindak secara nyara dengan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik menentang penjajahan dan sangat berjasa kepada tanah air dan rakyat Indonesia untuk mencapai persatuan dan kemerdekaan nasional dalam kurun waktu antara tahun 1900 – 1945.
Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan, ialah pribadi yang melakukan perjuangan bersenjata melawan penjajah demi kepentingan rakyat dan didukung oleh rakyat dalam kurun waktu sebelum tahun 1900.
Patriotik, artinya mencintai tanah air, diilhami cinta tanah air.
Perintis Kemerdekaan, yaitu orang yang mempelopori perjuangan kemerdekaan Indonesia dalam kurun waktu pergerakan nasional dari tahun 1908 sampai dengan tahun 1945.
Baca juga: 10 gambar Pahlawan Revolusi
Tinggalkan Balasan