Sidang pengadilan dianggap sah bila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 60% dari jumlah hakim Mahkamah Internasional. Hakim-hakim tersebut diambil 15 negara dan merupakan hakim yang baik dan terpandang di negaranya.Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag, negeri Belanda.
Tugas Mahkamah Internasional PBB
Mahkamah Internasional merupakan badan pengadilan utama, bertugas memeriksa dan memutuskan perkara-perkara yang diajukan oleh negara-negara yang bermusuhan. Bila ada suatu negara tidak mentaati putusan Mahkamah Internasional, maka negara yang dirugikan dapat mengadukan kepada Dewan Keamanan.
Baca juga:Tugas Dewan Perwalian