Daerah perwalian adalah daerah yang berada dalam pengawasan dan penguasaan PBB. Dahulu pernah ada 11 daerah perwalian, dan akhirnya tinggal 1 yaitu Kepulauan Pasifik.
Anggota Dewan Perwalian terdiri atas negara-negara yang ditunjuk untuk menguasai daerah-daerah perwalian, ditambah anggota lainnya yang jumlahnya sama dengan negara-negara perwalian.
Tugas Dewan Perwalian
Baca juga: Tugas Mahkamah Internasional PBB